Alafanews - Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) gelar rapat koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (24/7/2025) di Kota Ternate ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan lintas sektor dalam penataan kawasan permukiman yang lebih manusiawi, layak dan berkelanjutan.
