TERNATE, ALAFANEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barikade 98 Malut bekerja sama dengan Tambang Rakyat Gosowong dalam rangka good mining practice di wilayah tambang rakyat Maluku Utara, sekaligus Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Ketua Wilayah Barikade 98 Malut, Rafiq Kailul mengungkapkan, kerjasama ini adalah bagian dari bagaimana kita mengawal kebijakan hijau Indonesia di lingkar tambang emas khususnya di Wilayah Maluku Utara yang tersebar mulai dari Gosowong, Halmahera Utara sampai di Kusubibi dan Anggai, Halmahera Selatan.
"kegiatan ini akan dilaksanakan pada 21 hingga 29 Maret 2022, yang dikemas dalam sosialisasi dan kampanye langsung (on the spot) diwilayah tambang rakyat dengan melibatkan pelaku/masyarakat setempat, kepemudaan, tokoh adat, kepala desa, camat dan polsek serta dinas dan pihak yang terkait," Ungkap Rafiq dalam rilis yang diterim redaksi Indomalut.com, Senin (14/3/2022).
Dia menambahkan, untuk Pemateri/Narasumber yang berkompeten terkait kegiatan ini sudah disiapkan oleh pihak panitia.
“kita semua tau bahwa zat merkuri ini sangat berbahaya di laut, di mana zat tersebut terakumulasi ditubuh ikan dalam bentuk metilmerkuri yang sangat beracun. ketika senyawa ini masuk ke dalam tubuh manusia melalui konsumsi ikan, maka dapat berdampak buruk pada perkembangan otak anak-anak dan menyebabkan penyakit kardiovaskular pada orang dewasa," jelas Opick.
Karena itu lanjut Dia, perlu ada upaya-upaya penyadaran kepada pelaksana tambang rakyat, apalagi sudah diatur dalam Peraturan Presiden.
"Ini perlu dilakukan, sehingga meminimalisasi timbulnya berbagai dampak negatif bagi kesehatan manusia maupun lingkungan serta sosial budaya masyarakat di Maluku Utara yang kita cintai ini, tutupnya.