Barikade 98 Malut Minta Pemprov Segera Selesaikan Utang Proyek Masjid Raya Sofifi

Editor: alafanews.com author photo
Andre Sudin, Ketua Bidang Kaderisasi DPW Barikade 98 Maluku Utara

Ternate, Alafanews.com - Belum terbayarnya utang beban belanja Pemrov Maluku utara pada 2021 terus menjadi sorotan. Terlebih beberapa waktu lalu salah satu Kontraktor proyek Pembangunan Masjid Raya Safful Khairaat Sofifi mengeluhkan atas belum dibayarkan pekerjaan proyek yang telah dikerjakan.

Bahkan, Kontraktor tersebut telah menyegel separuh fasilitas yang ada di masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi. Salah satunya ialah ekskalator.

Ketua Bidang Kaderisasi DPW Barikade-98 Maluku Utara, Andre Sudin meminta agar Pemprov Malut segera menyelesaikan beban utang tersebut. Terutama terkait utang proyek pembangunan Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi.

"Kami minta agar Pemprov segera selesaikan, atau jangan-jangan persoalan utang ini tidak di bahas dengan DPRD, harusnya sudah bisa di selesaikan," kata Andre kepada Media ini, Sabtu (4/6/22).

Menurutnya, Pemprov Malut harusnya memiliki itikad baik apalagi sudah di somasi sebanyak tiga kali dari pihak Kontraktor, karena ini merugikan mereka sebagai pengusaha.

"Pemrov jangan cuek dan diam. yang akhirnya Kontraktor menutup separuh fasilitas masjid. Bahkan kita lihat ekskalator sudah di segel, ini memalukan." Ucapnya

Andre juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan segala kebijakan atas Pemprov Malut. Teritama terkait dengan persoalan utang yang belum terbayarkan.

"Kita akan kawal sebagaimana misi besar dari lembaga Barikade 98 ini, mengawal demokrasi dan kebijakan pemerintah pusat hingga daerah," Pungkasnya.








Share:
Komentar

Berita Terkini