Ilustrasi laut |
Ternate, Alafanews.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara bakal menerjunkan Hiu 13, di perairan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Adalah Armada Kapal Pengawasan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kapal tersebut bakal diterjunkan dalam waktu dekat untuk menyisir praktik rumpon ilegal di perairan Pulau Obi.
Data yang dihimpun Alafanews, Rabu (22/22) tercatat sebanyak 18 pemilik dengan jumlah rumpon 55 unit bertebaran di perairan Pulau Obi.
Kepala DKP Maluku Utara Abdullah Assagaf mengatakan, Pihaknya telah meminta bantuan Armada Kapal Pengawas Hiu 13, kepada KKP untuk digunakan pada Operasi penertiban terhadap rumpon ilegal di perairan Pulau Obi dalam waktu dekat.
"Saat ini kita menungguh jawaban dari KKP berkaitan dengan bantuan kapal ini, karena saya berharap kalau kapal ini kita pakai, kita akan bisah Operasi leluasa bahkan bisah mengelilingi Pulau Obi,"kata Abdullah.
Ia menegaskan pihak DKP akan melakukan operasi di seluruh perairan Maluku Utara. Namun, untuk saat ini fokus utama adalah perairan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
"Setelah itu nanti kita kembangkan untuk basmi semua yang ada di perairan laut Maluku Utara,"