Ilustrasi |
Sanana, Alafanews.com - Mantan Kepala Sekolah SD Negeri Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, berinisial SD diduga kuat melakukan Pungutan Liar (Pungli) saat menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Wainib.
Hal itu terkuak saat sejumlah orang tua murid mempertanyakan terkait dengan seragam olahraga yang dijanjikan SD untuk siswa-siswi.
SD diduga telah menerima sejumlah uang dari para wali murid untuk biaya pakaian olahraga. Namun, pakaian yang dijanjikan itu justru tak kunjung terealisasi.
"Kami diminta oleh mantan kepala sekolah agar segera memberikan uang pakaian olahraga karena sehari dua pakaian siswa dan siswi akan tiba, namun sampai saat ini anak-anak kami belum juga mendapatkan pakaian itu,," ungkap salah satu wali murid yang enggan dipublis namanya, Kamis (8/8/2022).
Ia mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada SD, termasuk dengan orang tua murid lainnya. Karena tak kunjung terealisasi, ia kemudian mendatangi kepala sekolah SD Negeri Wainib, Julaiha Duwila, dan meminta Julaiha untuk mempertanyakan hal tersebut kepada mantan kepala sekolah berinisial SD tersebut.
"Semua orang tua murid sudah kasih uang ke mantan kepala sekolah itu, Tapi seragam sekolah yang dijanjikan sampai saat ini torang (kami) punya anak-anak semua tidak dapat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Wainib Julaiha Duwila mengatakan, dirinya sudah perintahkan bawahannya untuk menyampaikan hal itu ke mantan kepala sekolah. Menurutnya, bukan hanya uang seragam olahraga yang sudah di ambil oleh SD, akan tetapi juga dengan uang raport.
"Tanggung jawab saya adalah bagaimana mendatangkan seragam olahraga untuk anak-anak para siswa-siswi, masa uang sebanyak itu saya mau tanggung jawab sementara bukan saya yang ambil uang siswa kan, dan kalau saya mau ambil alih itu untuk buat seragam olahraga saya ambil uang dari mana," tandasnya.