TERNATE, ALAFANEWS- Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Ternate belum juga melakukan penataan pedagang Pasar Syariah di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara hingga pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Kepala Kelurahan Sasa Ridwan D Farmawan menyatakan, padahal sebelumnya sudah ada rapat koordinasi di kantor Bappelitbangda terkait dengan penataan dan pengaturan pedagang setempat.
“Padahal kurang lebih satu bulan yang lalu telah melakukan rapat di kantor Bappelitbangda terkait penataan dan pengaturan pedagang Syariah Sasa. Akibat belum ditindaklanjuti, persoalan penataan dan pengaturan kembali pedagang Pasar Syariah Sasa kami kembalikan ke Disperindag. Tentu itu harus ada pendataan dan pengaturan," Ucapnya Rabu, 26 Oktober 2022 kemarin.
Menurutnya, penataan dapat berjalan baik dengan kerjasama antara Disperindag dengan pemerintah kelurahan. Mengingat, katanya, kapasitas pasar yang terbatas, maka tidak bisa menampung seluruh pedagang yang terdiri dari Kelurahan Sasa, Gambesi dan Jambula.
"Kelurahan siap membantu yang penting ditata dengan baik, karena kemarin pedagang dari RT 2, dan RT 3 mengeluh terkait dengan kapasitas pasar, sebab jualan para pedagang banyak," ujarnya.
Yang menjadi persoalan, lanjutnya, adalah tinggal melakukan pendataan dan pengaturan kembali sehingga semua bisa mendapat bagian.
"Nanti dilihat apakah penataan yang lebih bagus, sebab di Kelurahan Sasa ini kalau dilihat punya potensi sangat bagus. Apa lagi kurang lebih satu bulan lalu Kepala Disperindag sudah meninjau Pasar Syariah Sasa satu kali, tapi kelanjutannya sampai sekarang seperti apa, dirinya belum tahu," ungkapnya.
Sekretaris Disperindag Kota Ternate, Nursyidah Dj Mahmud menyatakan, terkait belum ada langkah yang dilakukan Disperindag penataan dan pengaturan itu, sesuai rapat kemarin itu sudah diserahkan ke pihak kelurahan untuk melakukan penertiban.
"Karena kelurahan sebagai representasi dari pemerintah. Dan itu sudah sesuai kesepakatan bersama untuk mereka menyampaikan kepada pedagang yang masih berjualan di luar pasar. Jadi tinggal kami menunggu laporan bahwa, sudah sejauh mana dan bagaimana punya tanggapan pedagang mau atau tidak dipindahkan," tuturnya.
Menyangkut dengan hal ini, ia katakan, dirinya akan menyampaikan ke Kepala Disperindag untuk melakukan kunjungan kembali ke Pasar Syariah Sasa untuk mencari tahu kendalanya, sehingga ada pedagang yang tidak ingin pindah.
Meskipun belum mengetahui jumlah pastinya, menurut Nursyidah, pedagang yang berada di luar pasar sekitar 30 orang, sementara yang berada di dalam pasar sekitar 4 pedagang.
"Jadi nanti saya sampaikan ke Kadis dulu kalau memang kelurahan belum ambil langkah, kami akan turun melakukan pendekatan kepada para pedagang yang ada di luar pasar," kata Nursyidah.
Selain Kepala Disperindag, lanjut Nursyidah, juga ia juga akan berkoordinasi dengan bidang pengendalian dan pengawasan, supaya mereka juga ikut turun merapikan nama-nama pedagang yang sudah memiliki tempat jualan dan belum.
"Kami dari Disperindag mengimbau kepada pedagang kalau boleh saling pengertian dengan baik, supaya semua tertata dengan baik. Kalau ada yang kurang nanti kita pelan-pelan benahi, sehingga semua berjualan di pasar agar terlihat lebih rapi, supaya pembeli ke pasar juga semua tertuju ke pasar tersebut," pungkasnya