Sofifi, Alafanews - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melakukan penataan Aset daerah yang menjadi temuan BPK.
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya, Sabtu (10/8/2023).
Ahmad menyatakan saat ini BPKAD melalui bidang aset mulai melakukan penertiban aset termasuk aset tanah yang saat ini menjadi temuan BPK.
"Penertiban aset bagian dari tindak lanjut temuan BPK Malut pada LHP yang diserahkan kemarin," Tandasnya.