Dr. Mukhtar Adam (Istimewa) |
Ternate, Alafanews- Pemilihan Kepala Daerah serentak akan digelar pada 2024. Beberapa daerah sudah dimpimpin oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Untuk Gubernur Maluku Utara (Malut) masa jabatannya akan berakhir bulan Desember 2023.
Publik sudah mewanti-wanti siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur Malut oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Akademisi Universitas khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Mukhtar Adam, mengatakan tidak banyak yang bisa diharapkan dari Pj Gubernur nantinya, selain karena penugasan Pemilu, keterbatasan kewenangan, dan beban misi politik para penjabat gubernur yang ditunjuk.
"Mustahil Pj melakukan terobosan, mengharapkan sesuatu yang berbentuk terobosan kepada Penjabat Gubernur mustahil bisa dilakukan," ujar Mukhtar kepada Alafanews, Selasa (19/9).
Doktor muda Maluku Utara ini mengatakan PJ Gubernur, hanya bertugas mengisi kekosongan jabatan akibat dari akhir masa jabatan, namun kekosongan ini menjadi menarik karena berhadapan dengan peristiwa politik, baik Pilpres maupun Pileg.
Selain itu, kata dia, Penempatan Penjabat Gubernur menjelang 2024, memiliki agenda politik 2024, sehingga tidak akan banyak harapan kepada siapa saja yang ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur, karena hampir di pastikan penjabat yang ditunjuk membawa agenda politik 2024, untuk memenangkan calon presiden tertentu.
"Biar saja mengisi kekosongan dan misi politiknya, kita menunggu sampai ada pejabat Gubernur yang dipilih dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," tandasnya.