Ilustrasi |
Ternate, Alafanews- Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Marhaenis (DPD-GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut) melirik Anggaran Perjalanan Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mencapai Rp 8,466 miliar.
Sekretaris DPD GPM Malut, Yuslan Gani, mengatakan, terdapat empat SKPD yang termuat dalam sirup-LKPP tercatat memiliki anggaran perjalanan Dinas dengan nilai fantastis.
Dimana, dari empat SKPD itu yang paling besar nilainya adalah Bapenda Maluku Utara.
"Apa sih urgensi perjalanan dinas. Tunggakan pajak PT IWIP kurang lebih Rp 200 miliar saja belum kelar sampai saat ini tapi asyik lakukan perjalanan dinas. Tugas Bapenda ini sebenarnya meminimalisir pendapatan atau buang doi diluar daerah?", Kata Yuslan, Senin (23/10/2023).
Dikatakan, realisasi perjalanan dinas Bapenda Malut ini hanya menguras keuangan ditengah utang Pemprov yang menumpuk. Menurutnya, sangat tidak wajar dan patut dicurigai ada dugaan unsur tindak pidana korupsi.
Karena itu, GPM meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar membentuk tim investigasi guna menelusuri aliran dana perjalanan dinas tersebut.
"Mungkin saja penggunaannya tidak tepat sasaran. Karena itu Kejaksaan Tinggi perlu telusuri. BPK RI perwakilan Maluku Utara perlu audit investigasi," Tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Malut Jainab Alting, mengatakan tidak ada masalah dengan realisasi perjalanan dinas tersebut.
"Ada progres itu," Singkatnya.