Para ASN tersebut khawatir kalau TPP mereka tidak dibayar atau dihapus. Mereka pun mulai mengacak-ngacak fasilitas kantor Gubernur Malut sebagai bentuk protes.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ahmad Purbaya memastikan pihaknya akan membayar TPP ASN setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 sudah berjalan.
"TPP tetap dibayarkan setelah APBD 2024 jalan," ungkap Purbaya pada Selasa, (5/3/2024).
Ia pun memastikan bahwa uang TPP ASN sudah ada, hanya saja belum bisa dibayarkan.
"Uang TPP sudah ada, hanya saja belum bisa dibayarkan karena APBD belum jalan," katanya.
Dikatakan, menjalankan APBD harus menggunakan sistem SIPD. Karena itu, pihaknya sudah melaporkan ke Kemendagri, setelah diterima oleh Kemendagri baru dikeluarkan nomor registrasi.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan DPRD untuk penyempurnaan APBD 2024, dimana hasil evaluasi dengan DPRD pihaknya sudah melaporkan ke Gubernur dan Sekretaris Daerah untuk kemudian disempurnakan oleh Bappeda. (Red)