Sofifi, Alafanews - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta agar seluruh bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut segera menyelesaikan laporan keuangan tahun 2023.
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, Kamis (7/3/2024).
Purbaya bilang, BPKAD sudah rapat bersama para bendahara OPD lingkup Pemprov Malut. Dimana laporan keuangan (Calt) dan neraca laporan keuangan yang tidak nyambung sehingga perlu diperbaiki.
"Laporan dan neraca keuangan segera diperbaiki dan diselesaikan. Jangan sampai pada saat konsultasi keuangan, akan ada hal-hal yang sulit lantaran Calt dan neraca OPD pada laporan keuangan tak nyambung," ungkapnya.
Menurutnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga akan melakukan pemeriksaan keuangan di tahun 2024 berjalan.
Selain itu juga dalam rapat tersebut, pihaknya menjelaskan ke sejumlah bendahara OPD terkait dengan pembayaran tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bahwa pembayaran ini masih menunggu adanya kebijakan dari Kemendagri.
"Saya sudah rapat konsultasi dengan Sekprov untuk memintanya menyurat ke Kemendagri untuk meminta izin mendahului pembayaran TPP tersebut," jelasnya.