SOFIFI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara memaparkan laporan realisasi utang saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Maluku Utara yang berlangsung di Ternate, Selasa (4/6/2024).
Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarullah, menjelaskan kepada wartawan bahwa laporan realisasi utang ini sudah disampaikan sebelumnya kepada DPRD dalam rapat Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2023.
Namun, laporan ini harus disampaikan lagi karena terdapat perbedaan data yang signifikan.
"Perbedaan data kami dengan hasil reviu Inspektorat sama, yaitu sebesar Rp 272 miliar, sedangkan perbedaan data hanya terjadi dengan BPKAD sebesar Rp 72 miliar," kata Sofyan.