Pengamat Minta Sekprov Maluku Utara Tata APBD

Editor: alafanews.com author photo
Salim Taib

Ternate, Alafanews - Pengamat kebijakan publik, Salim Taib meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah untuk bisa menata Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan, bersama OPD dan DPRD.

Salim mengatakan perubahan APBD 2024, harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Maluku Utara, dan paling utama urusan wajib pendidikan, kesehatan serta infrastruktur.

"Tugas berat Pak Sekda yang baru dilantik, karena sebentar lagi masa transisi sebelum pemilihan gubernur, semua jajaran pemerintahan harus berkolaborasi dan menciptakan inovasi untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Maluku Utara," kata Salim kepada Alafanews, Kamis (8/8/2024).

Salim menilai, anggaran belanja modal Pemprov Malut masih minim dampak dan tidak tepat sasaran. Buktinya, banyak OPD yang menganggarkan perjalanan dinas miliaran rupiah ketimbang mencanangkan program yang dampaknya di rasakan masyarakat.

"Padahal itu kan kegiatan yang cuma sifatnya operasional yang tidak memberikan dampak terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Menurut dia, masih banyak masalah publik di Provinsi Maluku Utara yang harus diselesaikan. Diantarnya, masalah RSUD Chasan Boesorie, tunjangan guru honda, hutang pihak ketiga, infrastruktur dan kerusakan lingkungan di Weda.

"Semua masalah ini harus mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi khusunya Sekda baru yakni Abubakar Abdullah," ujar Salim.

Sekedar diketahui, Abubakar Abdullah resmi menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Ia dilantik oleh Pj. Gubernur Samsuddin A. Kadir, Rabu kemarin.

Pengangkatan Abubakar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 800.1.3.3/KEP/JPTM-MU/10/VIII/2024. (*)




Share:
Komentar

Berita Terkini