Pj Gubernur Samsuddin Terima Enam Karya Budaya dari Menbud RI

Editor: alafanews.com author photo

JAKARTA - Warisan budaya adalah "Nasional Treasure". Demikian disampaikan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Fadli Zon usai menyerahkan Enam Karya Budaya Tak Benda kepada Pj Gubernur Maluku Utara Drs Samsuddin Abdul Kadir dan penerima penghargaan lainnya pada Malam Apresiasi Budaya Indonesia tahun 2024 di Halaman Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, 16/11/24.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan malam apresiasi karya budaya Indonesia tahun 2024 merupakan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia kepada semua pihak yang telah berjuang melestarikan warisan budaya.

“ jadi, warisan budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu tapi juga aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa kita”, Kata Fadli Zon

Sementara, Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud, Yudi Wahyudin mengatakan Malam Apresiasi budaya merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, pelaku dan Komunitas Budaya turut mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya melestarikan budaya bangsa. Warisan budaya tak benda dan cagar budaya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan keduanya saling mengikis dalam upaya melindungi warisan budaya. Oleh karena itu, dengan kegiatan ini pemerintah berharap setiap warisan budaya dapat terjaga dengan baik dan dapat bermanfaat luas bagi generasi selanjutnya.

“Pada tahun ini, penetapan warisan budaya baik bersifat benda maupun tak benda telah dilakukan melalui serangkaian penilaian, verifikasi, kajian dan sidang yang dilakukan oleh tim”,Kata Wahyudi

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, terdapat 668 usulan dari pemerintah daerah provinsi se Indonesia. Dan, setelah melalui serangkaian seleksi, maka sebanyak 272 usulan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia sehingga jumlah warisan budaya Indonesia yang telah ditetapkan berjumlah 2213 buah.

“Tahun 2024 juga akan diserahkan sertifikat Cagar Nasional tersebut mencakup benda, struktur, bangunan, situs dan kawasan sehingga saat ini sudah 228 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional”, tambah Wahyudi.

Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir usai menerima sertifikat menjelaskan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menerima sertifikat Karya Budaya Nasional dari Kementerian Pariwisata. Enam Karya Budaya Maluku Utara yang di tetapkan sebagai Warisan Budaya tak benda Indonesia tahun 2024 adalah Ete Mobon, Wir Wor Dur, Hadiat Smengit, Egen Lingin, Mpyaake Syarat dan Tcung Yebey Peo.

"Enam Karya Budaya Maluku Utara tersebut seluruhnya berasal dari Kabupaten Halmahera Timur.”,Kata Pj Gubernur Malut.

Hadir dalam penerimaan penghargaan antara lain sejumlah Gubernur dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif se Indonesia.

Share:
Komentar

Berita Terkini