Pemusnahan Barang Bukti Miras Dipimpin Langsung Kapolda Malut

Editor: alafanews.com author photo

Ternate, Alafanews - Kepala Kepolisan Daerah Maluku Utara  Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. memimpin pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras) Beralkohol Hasil Operasi Kepolisian Dan KRYD Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Malut, 

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Ternate, Selasa (29/04/2025)  dihadiri oleh Kajati Maluku Utara Ahmad Heri Pribadi, Ketua DPRD Prov. Maluku Utara H. M Iqbal Ruray, Kabinda Provinsi Maluku Utara Laksma TNI Hamzah Widodo, S.E., Pejabat Utama Polda Maluku Utara dan Kapolres Ternate KBP Anita Ratna Yulianto S.I.K., M.H.

Pemusnahan Miras ini merupakan langkah Polda Malut dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak memiliki izin resmi.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menegaskan, bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Malut, untuk memberantas peredaran miras hingga ke akarnya.

“Kejahatan di Maluku Utara, mulai dari KDRT, tawuran antarkampung, hingga tindak pidana lainnya, seringkali bersumber dari konsumsi miras. Oleh karena itu, kami akan terus bertindak tegas,” tegas Kapolda.

Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi terobosan untuk menekan angka kejahatan, mengingat miras ilegal merupakan salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Adapun ribuan botol dan kantong minuman keras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut dari polres ternate dengan rincian, 2.851 liter cap tikus, 119 liter miras jenis akar, 51 kaleng bir putih, 29 kaleng bir hitam dan 3 botol miras jenis amer dengan total senilai Rp154.700.000.

Sementara minuman keras dari Polda Maluku Utara dengan rincian 4.046 kantong miras jenis cap tikus, 71 botol bir hitam dan 41 botol bir putih dengan total senilai Rp477.510.000.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan lingkungan masyarakat semakin kondusif dan terhindar dari dampak negatif akibat konsumsi minuman keras, seperti tindak kriminal, kecelakaan, dan gangguan ketertiban umum.

Aparat kepolisian pun menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan peredaran miras ilegal dapat ditekan secara maksimal. (Jul/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini