Tuntut Bebaskan 11 Warga, Masyarakat Adat Maba Sangaji Desak DPRD Haltim Bertanggung Jawab

Editor: alafanews.com author photo

HALTIM - Puluhan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Maba sangaji menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Halmahera Timur (Haltim), Selasa, (3/06/2025).

Massa aksi meminta pertanggungjawaban DPRD Halmahera Timur, untuk membebaskan 11 orang warga, yang ditahan oleh Polda Maluku Utara.

Mereka juga mendesak pimpinan DPRD Haltim Haltim agar menghadirkan Pihak Perusahan PT Position dan Pemerintah daerah untuk Hearing bersama masyarakat.

"Kami minta agar DPRD ikut bertanggungjawab atas kasus penahanan 11 warga ini, disamping itu, DPRD juga harus menghadirkan pihak PT Position dan Pemda untuk hearing bersama kami," ujar Muhibu Mandar ketika disambangi Alafanews.

Muhibu mengatakan kehadiran PT Position di Halmahera Timur tidak Memiliki Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)m Oleh karena itu, Pihak PT position tidak punya hak untuk melaporkan Masyarakat Adat Maba sangaji.

Terpisah, Ketua DPRD Haltim Idrus Maneke menyampaikan bahwa tahapan Praperadilan akan di gelar pada 5  Juni 2025. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat adat Maba Sangadji agar menunggu hasil Praperadilan tersebut.

Kendati begitu, DPRD Halmahera Timur akan menyurat ke pihak PT Position dan Pemda Halmahera Timur untuk rapat bersama mencarikan solusi agar 11 warga tersebut dapat di bebaskan.

"Kita akan menyurat ke pihak PT Position  dan Pemda untuk nanti rapat bersama dengan DPRD,"tutur Idrus. (Awi/red)


Share:
Komentar

Berita Terkini