Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Sula, PMII Desak BK Beri Sanksi Berat

Editor: alafanews.com author photo
PMII Cabang Sula saat mendatangi Polres Sula

SULA - Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Anggota DPRD Sula berinisial ML terhadap korban Dr menjadi sorotan organisasi kemahasiswaan khususnya Pergerakan Mahasiswan Islam Indonesia (PMII) Cabang Kepulauan Sula.

Di mana PMII menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sula pada Jumat, (8/08/2025). Puluhan masa aksi menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Sula untuk memberikan sanksi berat ke pelaku.

"Badah Kehormatan (BK) harus memberikan sanksi berat ke pelaku. Karena ini melanggar Kode etik dan Penyalahgunaan Rumah Jabatan," tegas Koordinator aksi, Sarfan Teapon.

Namun masa aksi merasa kesal lantaran seluruh Anggota DPRD Sula tidak berkantor. "Kami Sangat sesali dengan Wakil Rakyat, Harunya mereka Berkantor, sebab ini merupakan Jam Kantor bukan waktu libur, Mereka ini Dewan Penghiyanat Rakyat, Bukan dewan perwakilan rakyat," Tamba Sarfan.

Masa aksi kemudian mendatangi Polres Kepulauan Sula, mereka meminta agar kasus ini benar-benar ditangani secara profesional agar korban mendapat kepastian hukum. "Kapolres Kepulauan Sula, harus bekerja profesional dan independen, memberikan update kepada publik terkait pengembangan Kasus dan memastikan Kasus benar-benar di bawah ke proses hukum dan membawa Kepentingan Korban," ujarnya.(Vardi/Red)











Share:
Komentar

Berita Terkini