Pantai Tanah Lot, Tempat Wisata Bali yang Terkenal (Foto: Istimewa)
TERNATE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dan Pemprov Bali menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam upaya mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/8) kemarin.
Kerja sama ini mencakup tiga bidang strategis, salah satu di antaranya ialah Pengembangan Sektor Pariwisata dan Ekonomi kreatif.
"Kami ingin belajar dari yang terbaik agar Maluku Utara bisa berbenah lebih cepat, dan menjadi lebih transaparan, efektif, serta adaptif dalam melayani masyarakat," ucap Sherly.
Bali sebagai Provinsi yang sangat mengandalkan pariwisata. Pendapatan pariwisata provinsi Bali tahun 2024 tercatat 107 triliun rupiah. Tak heran jika Sherly Tjoanda menjadikan Bali sebagai Rujukan dalam mengembangkan sektor pariwisata di Maluku Utara.
Selain itu, langkah Sherly menjadikan Bali Sebagai Rujukan, tidak terlepas dari Rekomendasi KPK dalam hal ini Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, di mana nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Bali tertinggi di Indonesia dengan skor 99.
"Bali telah menunjukan diri sebagai daerah yang unggul dalam tata kelola. Tahun 2024, MCP KPK mereka tertinggi di Indonesia," jelas Sherly. (Red)