Alafanews.com, TERNATE - Aktivitas pertambangan nikel ilegal di Maluku Utara (Malut), menjadi perhatian publik. Mulai dari Akademisi, Praktisi hingga Organisasi Kepemudaan.
Baru-baru ini, Tim satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang dipimpin Febrie Adriansyah mengambil alih 148,25 hektare lahan konsesi tambang milik PT Weda Bay Nikel di Kabupaten Halmahera Tengah.
Pasalnya, perusahaan tersebut kedapatan beroperasi secara ilegal. Langkah ini dinilai menjadi pukulan telak terhadap para pelaku mafia tambang dan oknum penguasa yang selama ini merajalela di kawasan hutan.
![]() |
Satgas PKH ketika mengambil alih ratusan hektar lahan tambang milik Weda Bay Nikel di Maluku Utara |
Plh Ketua MPW PP Maluku Utara, Sahmar Ishak, menyatakan bahwa tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga merugikan negara karena tidak berkontribusi pada pendapatan daerah.
"Kami sangat mendukung atas tindakan pemerintah. Kami juga memberikan dukungan penuh terhadap Arapat Penegak Hukum baik Polda, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan lembaga terkait lainnya untuk menertibkan tambang ilegal di Maluku Utara," kata Sahmar kepada Alafanews di Ternate, Kamis (18/9/2025).
Sahmar menyatakan, MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara, tak hanya mendukung pemerintah dan APH, dalam menertibkan tambang ilegal, tetapi juga menyampaikan sikap, agar pemerintah mendorong perusahaan melakukan reklamasi bekas lokasi galian tambang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas, termasuk pidana, kepada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi," tegas Sahmar.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bakal menindak 1.063 tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu dia sampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) yang digelar pada, Jumat (15/8/2025).
Menurut Prabowo, potensi kerugian negara dari keberadaan tambang ilegal itu bisa mencapai minimal Rp300 triliun. "Kami akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan, saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," ucap Prabowo.***