Oleh: Wahyu S Permana
(Ketua PD XXVIII GM FKPPI Maluku Utara)
Tanggal 5 Oktober 2025 menandai 80 tahun pengabdian Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada bangsa dan negara. Di usia yang ke-80 ini, TNI tidak hanya menjadi simbol kekuatan pertahanan, tetapi juga institusi yang terus bertransformasi menjawab tantangan zaman.
Lahirnya Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam pembaruan peran TNI. UU ini memperluas mandat TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), termasuk mendukung program strategis nasional, menjaga ketahanan pangan, dan memperkuat sinergi dengan masyarakat sipil. Ini menunjukkan bahwa TNI semakin adaptif terhadap dinamika geopolitik dan kebutuhan pembangunan nasional.
Sebagai bagian dari keluarga besar TNI Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri TNI dan Polri (GM FKPPI) Provinsi Maluku Utara menyambut baik arah baru ini. Kami melihat peluang besar bagi TNI untuk lebih aktif dalam pembangunan daerah, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan sosial tersendiri.
Harapan untuk TNI di Maluku Utara
Pertama, kami berharap TNI memperkuat peran teritorial melalui kegiatan sosial, edukasi bela negara, dan pendampingan pembangunan desa. Kedua, kami mendorong kolaborasi antara TNI dan organisasi kepemudaan lokal dalam pelatihan kepemimpinan dan kegiatan kemasyarakatan. Ketiga, kami menilai pentingnya modernisasi infrastruktur pertahanan di pulau-pulau terluar untuk menjaga kedaulatan wilayah. Terakhir, pendekatan sosial dan budaya yang humanis perlu dikedepankan agar kehadiran TNI semakin diterima dan dipercaya oleh masyarakat.
Penutup
TNI telah membuktikan diri sebagai penjaga kedaulatan dan pemersatu bangsa selama delapan dekade. Dengan semangat pembaruan dan dukungan regulasi yang kuat, kami berharap TNI semakin profesional, terbuka, dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
Di Maluku Utara, TNI bukan hanya penjaga batas, tetapi juga penjaga harapan.
Dirgahayu TNI ke-80.
TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju.
