Pencalonan Sarbin Disoal, Tim Pemenangan Beri Pesan Menohok

Editor: alafanews.com author photo

Alafanews.com, TERNATE - Polemik pencalonan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara periode 2025–2029, mendapat tanggapan tegas dari Tim Pemenangan. Setelah eks Ketua Umum KONI Halmahera Selatan, Samsudin Sidik, menyoroti legalitas pencalonan berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2005 dan Putusan MK, Tim Sarbin Sehe menilai kritik tersebut sebagai upaya pengalihan agenda dari masalah fundamental yang dihadapi KONI Maluku Utara.

Tim Sarbin Sehe menegaskan bahwa fokus perdebatan Musorprovlub harus diubah dari isu teknis rangkap jabatan ke substansi krisis yang dialami KONI.

"Kami menghormati pandangan hukum sdr. Samsudin Sidik. Namun, kita harus bertanya: Apa Agenda Utama KONI hari ini? Apakah legalitas teknis, ataukah kenyataan pahit bahwa atlet kita kekurangan dana, cabor terpecah, dan prestasi kita stagnan?" ujar La Syamsudin Juru Bicara Tim Pemenangan Sarbin Sehe, Rabu (1/10/2025).

Krisis Finansial Lebih Mengancam daripada Konflik Kepentingan

Tim Sarbin Sehe berpendapat bahwa saat ini, ancaman terbesar terhadap olahraga Maluku Utara bukanlah konflik kepentingan, melainkan ketiadaan kepentingan dari pihak berkekuatan tinggi terhadap nasib atlet.

"Mengapa isu larangan rangkap jabatan ini baru dimunculkan sekarang? Bukankah agenda seharusnya adalah mencari solusi untuk krisis keuangan yang membuat atlet kita menjadi korban? Hanya figur dengan kekuatan politik (Power) seperti Wakil Gubernur yang mampu menjamin sinergi anggaran dan mengamankan dana dari pihak swasta dan pemerintah pusat. Mempertentangkan hukum saat ini hanya menguntungkan pihak yang ingin KONI tetap lemah dan terfragmentasi," tambahnya.

Sebagaimana Janji "Satu Rumah Besar" Sarbin Sehe Melampaui UU Transisi

Terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang menggantikan UU SKN, Tim Sarbin Sehe meyakini bahwa semangat hukum terbaru adalah prestasi dan profesionalisme.

"Wakil Gubernur hadir bukan untuk mencari jabatan, tetapi untuk melakukan tindakan korektif terhadap sistem yang sakit. Visi 'Satu Rumah Besar KONI' kami adalah janji persatuan, transparansi, dan komitmen penuh untuk kesejahteraan Cabor pendukung seperti PASI, PTMSI, PELTI, POSSI, PERTINA, PJSI hingga Triatlon. Musorprovlub harus fokus pada pemimpin yang memiliki power untuk mengeksekusi, bukan pemimpin yang hanya pandai berdebat teknis hukum," tegas La Syamsudin.

Tim Pemenangan mendesak seluruh stakeholder KONI Maluku Utara untuk mengarahkan diskusi pada visi dan misi substansial yang ditawarkan calon, alih-alih terperangkap dalam isu legalitas yang dapat diselesaikan, demi kemajuan olahraga daerah. (*)


 


Share:
Komentar

Berita Terkini