Wadaw! Belanja Minyakita Disperindag Malut Rp26 Ribu per Liter

Editor: alafanews.com author photo
Ilustrasi

Ternate - Kegiatan pasar murah tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara menjadi sorotan publik. Program ini menyediakan paket kebutuhan pokok berupa beras premium 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, dan gula pasir 2 kilogram yang dapat ditebus masyarakat dengan harga Rp50.000.

Namun, perhatian muncul pada komponen pengadaan minyak goreng bersubsidi MinyaKita dalam paket tersebut. Berdasarkan dokumen pengadaan, harga minyak goreng kemasan 1 liter saat dibelanjakan mencapai Rp26.640 (termasuk PPN 12 persen) oleh Disperindag.

Harga pengadaan tersebut dinilai tidak sejalan dengan imbauan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang sebelumnya meminta agar Minyak Kita beredar di masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Total anggaran kegiatan pasar murah ini mencapai Rp823.251.200 yang dibelanjakan untuk penyediaan paket bahan pokok di salah satu penyedia M* IND****N.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, Ronny Saleh, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dasar harga pengadaan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan sorotan terhadap pelaksanaan pasar murah, khususnya pada keselarasan antara kebijakan harga yang diimbau pemerintah daerah dengan realisasi pengadaan di lapangan. 

Share:
Komentar

Berita Terkini