Sula, Alafanews.com - Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal melimpahkan berkas penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Wainib tahun anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan ketua Tim Auditor Inspektorat Kepsul Sardi Sapsuha diruang kerjanya, Rabu (27/7/2022).
Sardi mengatakan, saat ini pihaknya diperhadapkan dengan banyaknya laporan sehingga pemeriksaan dugaan kasus korupsi Dana Desa Wainib sediki terlambat.
Kendati demikian, ia memastikan dalam waktu dekat berkas dugaan kasus korupsi Dana Desa Wainib tersebut akan dilimpahkan ke Kejari.
"Hasil audit dari masyarakat Desa Wainib kami pastikan sehari dua ini akan kami limpahkan hasilnya ke pihak kejaksaan secepatnya dan itu pasti" Tegas Sardi Sapsuha.
Dijelaskan, pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 masih dalam penyusunan LHP. Tetapi menyangkut laporan aduan masyarakat Desa Wainib sudah masuk dalam tahapan delik aduan.
"Laporan aduan masyarakat dari Desa Wainib memang benar sudah cukup lama sehingga kita mempercepat tahapannya dan sekarang sudah masuk pada delik aduan tertentu," jelasnya.