Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Malut Bakal Dilelang, Ini Syaratnya

Editor: alafanews.com author photo

Ternate, Alafanews.com - Ratusan kendaraan operasional milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), yang dikumpulkan di halaman Hotel Bukit Pelangi, Ternate Selatan, bakal dilelang.

Sedikitnya ada 150 kendaraan roda dua dan 59 kendaraan roda empat yang berhasil dikumpulkan setelah dilakukan pendataan dan penataan aset daerah Oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara.

"Untuk sepeda motor ada 150 unit, dan mobil 59 unit," ungkap Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya kepada Alafanews belum lama ini.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate.

"Nanti kita koordinasikan ke KPKNL dan mereka yang nanti lakukan lelang," katanya.

Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Ternate, Wagino, mengatakan pihaknya masih menunggu pengajuan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini BPKAD agar dapat dilakukan lelang.

Setelah di ajukan BPKAD, kata Wakino, pihaknya akan melakukan lelang melalui Website DJKN Lelang.go.id.

"Nah, masyarakat yang ingin ikut lelang, sebelum ikut harus menyetor uang jaminan minimal 20-50 persen dari nilai limit ke rekening virtual. Selain itu, masyarakat juga harus menginput beberapa persyaratan seperti KTP, NPWP, Nomor Rekening, Email, dan lain-lain," tutupnya.










Share:
Komentar

Berita Terkini