Muhaimin Syarif (Istimewa) |
Ternate, Alafanews- Mantan Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muhaimin Syarif bakal dipolisikan, terkait dugaan kasus penggelapan dana Kongres dan pencemaran nama baik Institusi KNPI.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama saat merespon laporan Muhaimin Syarif ke Bareskrim Mabes Polri, terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Haris menyatakan, selain melaporkan Muhaimin terkait dugaan penggelapan dana Kongres dan dugaan pencemaran nama baik Institusi KNPI, DPP KNPI juga akan melaporkan soal dugaan keterlibatan Muhaimin di Bisnis tambang di provinsi Maluku Utara.
"Kami saat ini lagi persiapan untuk juga melaporkan dugaan penggelapan dana Kongres KNPI dan pencemaran nama baik Institusi KNPI, lalu kemudian jika buktinya valid dan di nyatakan cukup kami laporkan soal dugaan keterlibatan dia (Muhaimin-red) di Kasus tambang Maluku Utara,"kata Haris, Kamis (16/12/2022).
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Muhaimin Syarif saat dikonfirmasi via Whatsaap belum memberikan tanggapan meski pesan yang dikirimkan telah dibaca. (red)