Tanggapan Ketum DPP KNPI Haris Pertama Soal Laporan Muhaimin Syarif ke Bareskrim Mabes Polri

Editor: alafanews.com author photo

Ternate, Alafanews- Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menanggapi soal laporan Muhaimin Syarif ke Bareskrim Mabes Polri, terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. 

Haris mengungkapkan bahwa terkait dana Kongres KNPI di Maluku Utara, DPP KNPI telah memanggil dan memeriksa Sdr. Imanullah sebagai panitia lokal Kongres, dan Imanullah menyatakan bahwa Muhaimin Syarif hanya memberikan uang sebesar Rp 100 juta, padahal menurut hasil komunikasi melalui Kepala Dinas ESDM kepada pihak ketiga bisah tutupi semua hutang Kongres dengan total Rp 3 Miliar. 

"Pertemuan saya Kepala Dinas ESDM Maluku Utara dan saudara Muhaimin di Hotel Arya Duta, atas perintah gubernur kemudian kadis ESDM berkomunikasi dengan pihak ketiga untuk membantu KNPI melunasi hutang Kongres, dan berdasarkan keterangan dari Kadis ESDM bahwa hasil komunikasinya dengan pihak ketiga tersebut bisa tutupi semua hutang Kongres dengan jumlah total Rp 3 Miliar, kemudian saudara Muhaimin lah yang melakukan penagihan karena beliau (Kadis ESDM-red) hanya bertanggungjawab untuk komunikasi. Setelah itu soal penagihan oleh saudara Muhaimin saya tidak tahu lagi dan sampai pada tanggal yang ditentukan saya di transfer oleh Muhaimin hanya sebesar Rp 100 juta, dan itupun atas pengetahuan Ketua Umum DPP KNPI untuk pembayaran yang saya pertanggungjawabkan di Rapat terbuka pengurus DPD KNPI Malut," kata Haris mengutip pernyataan Imanullah, Kamis 15 Desember 2022.

Haris menyampaikan bahwa panitia Kongres sampai saat ini tertagih hutang sebesar Rp 500 juta dari berbagai pihak, logikanya jika Muhaimin mengatakan kontribusinya miliyaran ke Kongres KNPI sesuai pernyataan dia pada surat pengunduran dirinya maka semestinya sudah selesai hutang-hutang itu, sebab sampai saat ini panitia nasional tidak ada menerima dana milyaran seperti yang disebutkan Muhaimin. 

"Dan kami pertanyakan sebenarnya status Muhaimin di Pemda Maluku Utara ini sebagai apa? Kan gak jelas, bukan ASN juga," ucapnya.

Ketua Umum DPP KNPI dua periode itu menegaskan, bahwa Muhaimin Syarif sebenarnya telah di pecat oleh DPP KNPI sejak tanggal 25 November 2022 melalui rapat pimpinan Harian DPP KNPI, sementara terkait dugaan keterlibatannya di Bisnis tambang memang saat ini lewat tim investigasi DPP KNPI tinggal melengkapi bukti-bukti yang valid. 

"Karena indikasinya sangat kuat makannya kami sudah mengambil tindakan lebih awal disamping soal dana Kongres juga dugaan terlibat urusan tambang itu untuk kemudian memecat dia. Jadi dua masalah ini kami saat ini persiapan untuk juga melaporkan dugaan penggelapan dana Kongres KNPI dan pencemaran nama baik Institusi KNPI, lalu kemudian jika buktinya valid dan di nyatakan cukup kami laporkan soal dugaan keterlibatan dia di kasus tambang Maluku Utara,"pungkas Haris. 


Share:
Komentar

Berita Terkini