Sofifi, Alafanews- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dan Kabupaten/Kota, dipastikan mendapat dana Inpres pada tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Malut Saifudin Djuba, Kamis (16/2/2023).
Dia menyatakan, saat pertemuan bersama Kementerian PUPR pada 14 Februari lalu, telah dibahas sejumlah persyaratan yang harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah, diantaranya dokumen kajian lingkungan, fisability study dan desain engginering. Dokumen-dokumen tersebut disipkan oleh Pemprov Malut dan Kabupaten/Kota.
"Insya Allah, 2024 Inpres sudah dikucurkan ke daerah-daerah oleh Pemerintah pusat," katanya.
Dia menambahkan, untuk realisasi anggaran hingga saat ini belum ditetapkan, namun kesiapan dokumen sudah harus dilakukan tahun ini, mengingat tahun 2024 mendatang anggaran Inpres sudah dikucurkan sesuai kebutuhan daerah masing-masing.