Sofifi, Alafanews- Guna menegakkan pemberantasan tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rutin turun ke Provinsi Maluku Utara (Malut).
Sebelumnya, KPK bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut menggelar Rapat Koordinasi dan Akselerasi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi.
Kali ini, Lembaga Anti Rasuah itu kembali mengunjungi Maluku Utara guna menghadiri Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), bertempat di lantai 2, Kantor BPSDM Maluku Utara, Senin (18/9).
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi mengingatkan korupsi memiliki bahaya laten dan merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji serta sangat beresiko bagi yang melakukannya. Karena itu diperlukan sinergi bersama dalam upaya memberantasnya.
“Keberadaan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) sebagai mitra KPK merupakan komitmen dan wujud kolaborasi bersama dalam pemberantasan korupsi untuk membangun negeri yang maju dan berbudaya anti korupsi”. kata Dian dalam sambutannya.
Dia menjelaskan bahwa PAKSI ini berasal dari kalangan umum, yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pembentukan karakter masyarakat yang berintegritas.
“PAKSI berasal dari masyarakat umum serta tersebar di berbagai daerah di Indonesia, mereka menjadi garda terdepan sebagai agent of change atau agen perubahan yang turut serta bersama KPK memberantas korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi," pungkasnya.