Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas ESDM Malut Tidak Berdasar

Editor: alafanews.com author photo

Alafanews - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara beberapa waktu lalu. Dengan membeberkan sejumlah temuan perjalanan dinas ESDM yang dinakhodai Suryanto Andili dinilai tidak berdasar. 

Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Malut, Nirwan MT Ali menjelaskan, total perjalanan dinas yang dipersoalkan tersebut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp 6.449.834.000.- terdiri dari perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah, namun ada pemangkasan dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) sebesar Rp 2.594. 236.000.00.

"Tapi karena terlalu besar maka Dinas ESDM kembali menyurat ke TAPD pada tanggal 13 Oktober 2023 dengan meminta agar diturunkan menjadi Rp. 1. 734. 437.000.00.-, sehingga realisasi yang baru dilaksanakan oleh ESDM itu baru di angka kurang lebih Rp 1 miliar, dan sisanya Rp 1 miliar lebih juga belum dicairkan sampai sekarang,” ungkap Nirwan diruangan kerjanya di Sofifi, pada Senin (27/11/2023).

Tak hanya itu, pihaknya juga belum mengantongi hasil audit SPPD tersebut, bahkan ia juga sudah menindaklanjuti tuntutan masa aksi dengan memanggil bendahara, kepala bidang penyusunan program Dinas ESDM untuk meminta klarifikasi. namun hasil temuan BPK terkait perjalanan dinas juga belum ada sebagaimana disebutkan para pendemo.

"Belum ada hasil pemeriksaan BPK maupun Inspektorat, kemarin di semester II juga belum ada, mungkin nanti di LHP akan dirinci, dan itu di bulan Januari 2024, nanti masuk rician baru ada LHP. Ini saya  tindaklanjuti dasar tidak ada, lalu bagaimana ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga menjelaskan perjalanan dinas dalam daerah yang diasumsikan mereka itu ke Kota Tidore Kepulauan. 

"Dalam DPA perjalanan dinas itu berangkat dari Sofifi Kota Tidore menuju Jakarta, menuju ke Bacan, bukan ke Tidore semua dengan SPPD miliaran rupiah, jadi kalau dibilang temuan BPK juga saya bingung," ujarnya. 

Kendati demikian, jika hasil audit BPK terdapat indikasi maka akan tetap ditindaklanjuti, tutup Nirwan.

Share:
Komentar

Berita Terkini