FORES Pertanyakan Perkembangan Kasus Mami Plt Gubernur

Editor: alafanews.com author photo
Kantor Kejati Maluku Utara (Foto: Kieraha.com)

Ternate, Alafanews - Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum alias mami dan perjalanan Dinas Wakil Gubernur Maluku Utara tahun anggaran 2022 senilai Rp 13,8 miliar yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Koordinator FORES Maluku Utara, Sandi Usman, mengatakan bahwa Kejati Maluku Utara telah melakukan penyidikan pada September 2023, Namun, hingga April 2024 belum ada perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan tersebut. Sehingga publik Maluku Utara bertanya-tanya.

"Karena itu kami dari FORES Maluku Utara mempertanyakan bagaimana tindak lanjut dari langkah hukum yang telah dilakukan oleh Kejati, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," kata Sandi kepada Alafanews, di Ternate, Selasa (2/4/2024). 

Sekedar diketahui, Kejati Maluku Utara telah melayangkan surat panggilan kepada Plt Gubernur Al Yasin Ali beberapa waktu lalu. Namun, tak dihadiri Al Yasin dengan alasan di luar daerah. (Red)


Share:
Komentar

Berita Terkini