Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya |
Sofifi, Alafanews - Rekening aparatur sipil negara atau PNS dan guru honorer daerah (Honda) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bakal "bengkak" di akhir Mei 2024.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera membayar seluruh tunggakan guru honda selama lima bulan.
Tunggakan tersebut akan dibayarkan setelah BPKAD melakukan perubahan specimen pada hari ini, Selasa (21/5/2024).
“Hari ini sudah proses apabila sudah ada perbuahan specimen di Bank," kata Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan.
Selain gaji guru Honda, BPKAD juga akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Uang tambahan ini benar-benar membuat PNS Golongan I sampai IV bernapas lega.
"Sekarang kami fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” ujar Purbaya. (Red)