ISDIK tak Hadiri Mediasi di Disnaker Ternate, Sengaja Menghindar?

Editor: alafanews.com author photo
Foto: Istimewa

Ternate, Alafanews - Sidang mediasi antara Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Kota Ternate, Maluku Utara, dengan sejumlah dosen kembali digelar oleh pihak Disnaker Kota Ternate, Rabu (21/8/2024).

Dalam sidang yang dimediatori oleh Disnaker Kota Ternate, pihak ISDIK Ternate yakni Rektor Sidik Siokona dan ketua Yayasan Pengembangan Sumberdaya Manusia Maluku Utara Indonesia (YPSDM-MUI) Nia Kurnia tak menghadiri sidang mediasi. 

Talib Abas, dosen ISDIK Ternate menyayangkan pihak ISDIK tidak menghadiri mediasi kedua, sehingga menghalangi jalannya agenda Disnaker Kota Ternate dalam membahas hak sejumlah dosen.

Talib menyatakan bahwa sangat sulit meyakinkan pihak ISDIK soal hak, karena pintu hati (qolbunya) sudah tertutup. Namun, masih ada kata taubat yakni membayar semua hak dosen.

"Kasihan itu teman-teman di ISDIK sekarang. Ada yang berhutang di Bank dan dikejar pihak Bank. Hal ini karena gaji yang tidak dibayar berakibat pada tunggakan Bank, dan itu menumpuk bunganya," ungkap Talib.

Ia menambahkan bahwa tugas dosen adalah tugas yang mulia sebagaimana dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru/dosen, "tugas kami adalah mengajar, mendidik dan melatih. Dengan pengkondisian negara, maka memuliakan dosen bukan hanya karena idealisme, dan hal itu dikuatkan UUD 1945 dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sebagai turunannya," ucapnya.

"Jadi ketidakhadiran pada mediasi ini merupakan bentuk dari Perlawanan Hukum. Dan sikap tidak menghargai lembaga mediator," tambahnya.

Untuk itu, Talib menegaskan apabila proses mediasi ini tak membuahkan hasil, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum yaitu Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

"Karena di sana kita disumpa dengan Al-Qur'an, biar hukum negara dan tuhan berjalan satu kali," tegasnya.

Sekedar informasi pihak ISDIK Kota Ternate diduga menunggak gaji sejumlah dosen kurang lebih 37 bulan. (*)


















Share:
Komentar

Berita Terkini