TERNATE - Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara (Malut) mendesak Kementerian Agama (Kemenag RI) agar mencopot Amar Manaf dari jabatan Kakanwil Kemenag Maluku Utara (Malut).
Pasalnya, Amar Manaf, diduga kuat lindungi kontraktor nakal. Terkait pekerjaan pembangunan gedung RKB MTS Negeri 1 Halmahera Selatan.
Hasil investigasi, pekerjaan tersebut ditemukan adanya dugaan sejumlah kejanggalan. Salah satunya yakni cakar ayam, kedalaman cakar ayam bangunan dua lantai itu tampak didesain hanya 20 centimeter.
"Kami menduga ada indikasi korupsi dan ada kong kalikong antara kontraktor dan Kakanwil Kemenag. Oleh karena itu, kami minta agar Kemenag RI mencopot Amar Manaf dari jabatan," ujar Sandi, Koordinator FORES Malut, Rabu (13/11/2024).
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Malut Amar Manaf ketika dikonfirmasi, dirinya meminta wartawan untuk konfirmasi kepada Kepala Bidang Pendidikan Islam. "Ketemu Kepala bidang saja. Itu kan hal teknis itu," ucap Amar.
Dketahui, proyek ini dibiayai dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp. 3.320.092.000 yang dikerjakan oleh CV. Surya Jaya Timur.
Selain itu, waktu pelaksanaan pekerjaan telah habis. Berdasarkan kontrak nomor: B.2/Kw.27.1/KONSTR.7/2024 dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender. Dimulai dari 22 Februari s/d 19 September 2024. (*)