Pembentukan Kopdes Merah Putih di Haltim 100 Persen

Editor: alafanews.com author photo

HALTIM - Pembentukan Koperasi Desa (KopPembentukan Kopdes Merah Putih di Haltim 100 Persendes) Merah Putih di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) telah mencapai 100 persen. Saat ini koperasi-koperasi tersebut tengah mengurus akta badan hukum melalui notaris. 

"Terbentuknya Pengurus Koperasi Merah Putih sudah selesai di 102 Desa, Hanya saja menunggu tahapan dan proses pengurusan akta notaris yang menjadi kekuatan hukum," ungkap Kepala Dinas Perindagkop Haltim Ricko Debeturu ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/06/25).

Ricko menambahkan, pembentukan koperasi desa merah putih ini sesuai Instruksi Presiden dan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub. 

Di mana, Bupati menghimbau agar Kopdes Merah Putih 100 persen terbentuk pada bulan Juni ini sesuai batas pembentukan koperasi. Oleh karena itu desa-desa secepatnya membuat akta notaris untuk mengikuti tahapan atau proses selanjutnya.

"Tergantung Kebijakan Pemerintah Desa setempat kalau Kepala desa cepat mengurus akta notaris, maka telah terbentuk badan hukum koperasi tersebut," ujarnya. (Awi/red)






Share:
Komentar

Berita Terkini