Publik Masih Tunggu KPK Bongkar Dugaan Suap Presdir NHM ke Mendiang AGK

Editor: alafanews.com author photo
Gedung KPK

Alafanews.com, TERNATE - Pemuda Solodaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera lanjut lidik perkara kasus dugaan suap Presdir PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), ke mendiang Abdul Gani Kasuba (AGK).

Dorongan ini disampaikan Ketua PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak. Ia mengatakan, bagian yang paling ditunggu publik saat ini adalah keberanian KPK untuk menindak lanjuti kasus tersebut. "KPK harus lanjut bongkar kasus ini. Publik menunggu eksen KPK karena KPK punya kewenangan untuk menindak lanjuti," ujar Mudasir kepada wartawan, Minggu (21/9).

Kasus ini menarik perhatian publik karena muncul dalam dakwaan dan persidangan, sementara AGK telah meninggal dunia. Kendati demikian, KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan mereka akan mengusut kasus ini.

"Kami pastikan, apabila terdapat bukti yang relevan dan cukup kuat, tentu akan menjadi dasar bagi KPK untuk mengembangkan perkara ini. Prinsipnya, tidak ada pihak yang kebal hukum,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum lama ini.

“Setiap informasi yang terungkap di pengadilan akan dipelajari dan dianalisis. Termasuk dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar dari saudara Haji Robert. Itu semua akan kami telusuri lebih lanjut,” tambah dia.



Share:
Komentar

Berita Terkini