Ternate, Alafanews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara berkomitmen mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan.
Hal tersebut disampaikan kepala Kejati Malut Ruskandar SH, MH, pada Senin 15 Agustus 2022.
Ruskandar mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditingkatkan status ke penyidikan.
"Kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Ia menegaskan pihaknya tidak main-main dalam mengusut proyek pembangunan Masjid Raya Halsel, yang menelan angaran kurang lebih Rp 109 miliar itu.
"Yang jelas kami tidak main-main dalam pengusutan. Penyidik tengah bekerja membuat kasus itu terang," pungkasnya.