Sofifi, Alafanews.com - Kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba, memastikan beberapa persyaratan yang diminta pihak PT. SMI untuk dilakukan pencairan sudah terpenuhi.
“Kemarin kami sudah rapat dengan teman-teman SMI dan ada beberapa yang kurang kami sudah sampaikan. Dan memang ada satu dua yang masih kurang, tapi itu sudah dipenuhi,” kata Saifuddin kepada media ini, Rabu (18/8/2022).
Ia menyampaikan selambat-lambatnya di akhir Agustus 2022, sudah ada pencairan. Namun pencairan tersebut berdasarkan progres pekerjaan di lapangan.
“Pencairaannya sesuai progres pekerjaan. Jadi kemungkinan Agustus harus cair, makanya dokumen yang kami ajukan itu segera penuhi dalam minggu ini,” ujarnya.
Untuk pencairan, kata dia, kemungkinan 75 persen, karena ada beberapa item yang progresnya 80 sampai 100 persen.
“Yang jelas dokumen yang diminta kami sudah serahkan ke pihak SMI. Tinggal menunggu verifikasi saja,” jelasnya.