Ternate, Alafanews.com - Sejumlah Rektor dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Indonesia diundang oleh Diktilitbang dalam gelaran acara Simposium Nasional dengan tema pendukung ‘Simposium Sistem Paten Era Industri 4.0 Menuju Indonesia Berkemajuan’ bertempat di Universitas Muhammadiyah Semarang pada Kamis, (1/09/2022).
Melalui pres release yang diterima Alafanews, Kegiatan ini dilangsungkan selama dua hari yakni 1-2 September 2022, dalam rangka mengkordinir seluruh pimpinan tertinggi PTM/A untuk menindaklanjuti surat dari Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Muhammadiyah (ASKI-PTM), dengan fokus pada era industry 4.0 dan pengembangan data base dalam perguruan tinggi Muhammadiyah untuk tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual.
Acara yang dibuka oleh Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah yakni Prof. Dr. Lincolin Arsyad ini menggelar beberapa agenda yang telah dibagi dalam dua hari penyelenggaraan, diantaranya penandatanganan MoU Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI dengan Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTM/A) ASKI PTM/A.
Adapun beberapa Tujuan dalam Skema Forum Simposium Nasional ini diantaranya:
1. Adanya kesepakatan tentang sistem paten dalam menghadapi era industri 4.0 menuju Indonesia berkemajuan.
2. Terlaksananya penanda tangan MoU antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DjKI) dan Seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang telah memiliki Sentra Kekayaan Intelektual atau Unit/Divisi Pengelola Kekayaan Intelektual.
3. Memperkenalkan Website ASKI-PTM.
4. Memperkenalkan Jurnal Kekayaan Intelektual ASKI-PTM, sebagai media komunikasi hasil riset dan berbagai kegiatan di bidang kekayaan intelektual.
Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara selaku pimpinan tertinggi UMMU turut menghadiri acara tersebut sekaligus menjadi bagian dalam penyerahan Penghargaan 1000 Pencatatan Hak Cipta ASKI PTM/A Tahun 2022 oleh Dirjen DJKI RI. Dimana menjadi nilai tambah bagi UMMU selaku perguruan tinggi swasta dalam kanca forum Nasional. Peningkatan ini tentunya menjadi gambaran besar bagi UMMU dalam memperkaya Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual sebagai landasan peningkatan mutu dan kualitas kampus.