Ternate, Alafanews- Dinas PUPR Maluku Utara (Malut) segera menyiapkan dokumen Terkait utang ke pihak ketiga sebesar Rp 172 miliar.
Dokumen ini akan dimasukan ke BPKAD untuk dilakukan pembayaran.
"Kemarin sudah rekonsiliasi, sudah jelas angkanya dari kami. Tinggal kita ajukan saja persiapan pembayaran utangnya," kata Kadis PUPR Malut, Saifudin Djuba, Kamis (23/2).
Saifudin bilang, utang di tahun 2022 yang terbawa ke tahun 2023 sudah di akumulasi. Sedangkan tahun 2021 belum dirinci nominalnya. Karena itu, pihaknya akan melunasi utang tersebut.
"Kita berharap kalau dokumen sudah dimasukan ke BPKAD, maka segera dibayar," pungkasnya.