Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Malut |
Sofifi, Alafanews - Perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) kepada pihak ketiga patut diacungi jempol. Dimana Pemprov Malut berkomitmen memprioritaskan hutang pihak ketiga pada APBD 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, Selasa, (19/3).
"Intinya tahun ini, Pemprov Malut lebih prioritaskan pembayaran hutang pihak ketiga karena hasil rekon sudah tercatat dalam APBD," kata Purbaya.
Dia mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pembayaran apabila APBD 2024 sudah berjalan.
"Pemprov akan segera melakukan pembayaran hutang pihak ketiga," katanya.