Samsuddin Abdul Kadir (Foto: Supardi Tiakoly) |
Sofifi, Alafanews - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir ditunjuk oleh Mendagri untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara.
Penunjukan Samsuddin tersebut lantaran masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara berakhir pada hari ini, Jumat, 10 Mei 2024.
"Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur Maluku Utara pada tanggal 10 Mei 2024, Pj Gubernur Gorontalo, Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2024," bunyi surat Mendagri seperti dilihat Alafanews, Jumat, (10/5).
Diketahui, Presiden RI, Joko Widodo akan segera menunjuk Pj Gubernur Maluku Utara dalam waktu dekat ini. Namun siapa yang akan ditunjuk menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur Maluku Utara masih simpang siur.
Kendati demikian, tak menutup kemungkinan Samsuddin Abdul Kadir ditunjuk sebagai Pj Gubernur Maluku Utara.
Sumber Alafanews mengungkapkan bahwa, saat ini tersisah dua nama yang menjadi tarik menarik untuk diputuskan siapa yang bakal ditunjuk sebagai Pj Gubernur, kedua nama tersebut ada nama Samsuddin Abdul Kadir.
"Sekarang tersisah dua nama masih tarik menarik, pak Samsuddin juga punya peluang besar akan ditinjuk sebagai Pj Gubernur,"ungkap sumber tersebut. (Red)