Plt. Kepala Dikbud Malut, Damruddin |
TERNATE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akan segera melunasi tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tata Usaha dilingkup SMA/SMK/SLB di Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, Damruddin kepada Alafanews, Senin (21/10).
"Saat ini kita menunggu reviu Inspektorat. Dari Inspektorat bilang hasilnya mungkin di minggu ini keluar. Tetapi kami sudah mengajukan permintaan pembayaran. Jadi kalau hasil reviu Inspektorat sudah keluar maka langsung dibayar," jelas Damruddin.
Sebelumnya, Pemprov Malut diketahui menunggak TPP Tenaga Usaha di SMA/SMK/SLB se-Malut. Kurang lebih ada 5 bulan terhitung Agustus-Desember 2021.