Oknum Satpol PP Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Jurnalis

Editor: alafanews.com author photo

TERNATE - Satreskrim telah menetapkan Mudasir sebagai tersangka, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Ternate, yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat mereka melakukan peliputan. 

Mudasir sebelumnya tidak hadir dalam panggilan penyidik, yang menyebabkan perkembangan kasus terhambat. Namun, setelah dipanggil kembali, pihak kepolisian menetapkan Mudasir sebagai tersangka.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap terlapor, dan juga statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Rabu (5/3).

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan telah dilakukan dan Mudasir akan dipanggil kembali untuk ditahan. 

“Besok rencana kami panggil lagi sebagai tersangka dan akan kami tahan,” pungkasnya

Insiden kekerasan tersebut terjadi saat dua jurnalis, Zulfikram Suhadi dan Fitriyanti Safar, meliput aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap. (Rudi Ruhiat/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini