Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Lain di Kasus Kekerasan Jurnalis

Editor: alafanews.com author photo

TERNATE - Penyidik Satreskrim Polres Ternate meningkatkan status hukum kasus kekerasan terhadap Julfikram (Tribun Ternate) bersama Fitriyanti Safar (Halmahera raya) yang mengalami penganiayaan saat meliput aksi demo Indonesia Gelap yang digelar mahasiswa di depan kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara pada Senin, (24/02/2025) kemarin.

AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi awak media Selasa, (18/03/2025) mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka dalam kasus Julfikram Tersebut. Tidak kurang dari dua oknum Satpol PP Kota Ternate dan bakal gelar penetapan tersangka secara terpisah, pada Jumat pekan ini, 21 Maret 2025.

"Kasus Julfikram sudah naik sidik. Kita bakal gelar penetapan tersangka pada Jumat, pekan ini," kata AKP Widya Bhakti Dira. 

Ia bilang, dalam kasus Julfikram, pihaknya sudah periksa puluhan saksi. Dan tidak kurang dari dua oknum Satpol PP Kota Ternate.

"Ada sepuluh saksi yang kita periksa dalam kasus ini dan Paling sedikit ada dua tersangka dalam kasus Julfikram ini," paparnya.

Sementara untuk status kasus kekerasan yang dialami Fitriyanti Safar, lanjut dia, saat ini berkas perkaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate. 

"Kalau kasus Fitriyanti sudah tahap I. Dan, kini masih menunggu petunjuk jaksa," pungkasnya. (Rudi Ruhiat)

Share:
Komentar

Berita Terkini