TERNATE - Akademisi IAIN Ternate Dr. Fahrul Abd. Muid mengatakan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda harus mulai mengevaluasi kinerja Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Malut, Rahwan K. Suamba.
Menurut Fahrul, beberapa hari terakhir ini 100 hari kerja Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe mendapat banyak catatan. Sebagian besar menilai kalau 100 hari kerja Sherly-Sarbin belum menyentuh akar permasalahan.
"Padahal persoalan mendasar seperti pendidikan, Gubernur Sherly langsung membebaskan uang komite, kesehatan, dan masih banyak lagi. Saya kira ini adalah sebuah capaian yang sangat luar biasa. Namun, yang terjadi adalah sebagian besar kalangan menilai kalau dalam 100 hari kerja Sherly-Sarbin belum berhasil, sangat disayangkan," kata Fahrul kepada Alafanews di Ternate, Senin, 2 Juni 2025.
Dinamika ini, menurut Fahrul, menunjukan ketidakmampuan Kepala Biro Adpim dalam menjalankan tugasnya dalam mengelola informasi publik. Biro Adpim sebagai unit kerja yang memiliki tanggungjawab utama untuk mengelola komunikasi publik dan hubungan media serta acara resmi lainnya.
Namun, sangat di sayangkan jika publik tidak bisa mendapatkan informasi secara utuh terutama berkaitan dengan keberhasilan Gubernur dan Wakil Gubernur. "Letak keberhasilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ada di Biro Adpim/Humas. Jadi, Humas itu dia harus merekam seluruh jejak yang dilakukan gubernur dan tidak boleh ketinggalan informasi. Jika tidak maka akan berdampak pada informasi yang menyesatkan," tutur Fahrul.
Fahrul mendesak agar Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengevaluasi Karo Adpim karena dinilai gagal menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya.
"Ibu Gub harus mengevaluasi dan kalau perluh digantikan dengan orang yang memiliki kemampuan sebagai seorang jubir yang komunikatif. Karena ini tidak main-main Humas itu harus orang pakar sehingga publik bisa mendapatkan informasi-informasi berkaitan dengan capaian dan prestasi Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Bagaimana mungkin jika nanti Komisi Informasi melakukan penilaian terkait keterbukaan informasi publik (KIP), bagaimana dia mau menilai Pemprov itu informatif kalau Humas tidak tajam memberikan informasi. Nanti dapat nilai rendah," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahrul mengatakan keterbukaan informasi di Provinsi Maluku Utara masih sangat lemah. Oleh karena itu ia mendorong agar Biro Adpim harus proaktif sehingga publik bisa menjangkau informasi yang murah dan cepat.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau tidak ada media sosial pribadi dari Ibu Gubernur. Jujur saja publik Maluku Utara lebih banyak mendapatkan informasi langsung dari media sosial Gubernur ketimbang informasi yang disampaikan oleh Biro Adpim. Padahal Biro Adpim harusnya tidak boleh pasif di tengah pemerintahan berbasis elektronik. Sudah saatnya publik Maluku Utara bisa mengakses informasi tanpa harus datang ke kantor Gubernur," pungkas Fahrul (Red)