HALSEL- Pemerintah Desa Sidopo Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Musdesus ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari berbagai regulasi dan instruksi pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi.
PJ Kepala Desa Sidopo Haji Narjo Haji Awal mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
"Bahwa pembentukan koperasi merah putih merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Koperasi desa merapat putih ini milik kita bersama. Untuk itu kita kelola dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa,” ujar Haji Narjo, Rabu, 4/5/2025.
Ia mengatakan Kopdes ini dibentuk sebagai sarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Adapun bidang usaha yang akan dijalankan oleh kopdes meliputi, Unit usaha perdagangan barang dan jasa (suplayer), Unit usaha Simpan pinjam, Unit usaha Apotik Desa, Unit usaha jual/beli hasil pertanian.
Dalam rapat tersebut, juga dibentuk struktur pengurus kopdes merah putih. Berikut Susunan Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Sidopo:
1.Fahri Ali (Ketua)
2. Ramli Salasa (Sekretaris)
3. Evaria Wangsa (Bendahara)
4. Rusli Em (Anggota)
5. Arjuna Jamal (Anggota)
Sedangkan Pengawas Kopdes merah putih.
1. Sunarjo Awal S.Pd (Ketua)