Sofifi-Pemprov Malut menggandeng BNNP menggelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine, bertempat di Ruang Bidadari, Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (14/7).
Kegiatan ini dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden tentang upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Visi dan Misi Gubernur Maluku Utara dalam mewujudkan aparatur pemerintah daerah yang bersih dari narkoba berdasarkan Surat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Nomor B/150/VII/KA/PM.00.03/2025/BNNP tanggal 10 Juli 2025.
"Terima kasih kepada Jajaran BNNP Maluku Utara yang akan mengisi advokasi pada hari ini, tentunya kegiatan ini sangat amat diperlukan ditengah maraknya peredaran narkoba saat ini,"
Penduduk Maluku Utara tergolong sedikit, meskipun begitu pengawasan peredaran narkoba tetap menjadi prioritas pemerintah dalam rangka Indonesia Emas 2045, kata Sekprov dalam membuka jalannya acara.
Ia menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh yang paling berbahaya untuk bangsa Indonesia sehingga perlu kita lawan secara bersama-sama.
Sekprov menilai bahwa pentingnya advokasi P4GN diadakan untuk mengedukasi pejabat dan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Malut. "Tentunya sosialisasi ini sangat bermanfaat serta menambah wawasan dan harapannya seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Malut dapat mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika ini baik di tempat kerja maupun dirumah," paparnya.
