61 Perwira Polri Diganti, Termasuk Wakapolri dan 7 Kapolda

Editor: alafanews.com author photo

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto:Egan)

JAKARTA - Sejumlah Pati dan Pamen dimutasi. Berdasarkan dua surat keputusan terbaru, yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan ST/1764/VIII/KEP./2025 yang ditetapkan pada tanggal 5 Agustus 2025, total terdapat 61 personel yang mengalami pergeseran jabatan.

Rincian Mutasi:

Promosi/Rotasi Jabatan – 34 Personel


Jabatan PJU Mabes Polri (8 Personel):

Wakapolri: KJP Prof. Dr. Dedi Prasetyo

Irwasum Polri: KJP Drs. Wahyu Widada

Kabareskrim Polri: KJP Drs. Syahardiantono

Kabaintelkam Polri: KJP Dr. Akhmad Wiyagus

Astamaops Kapolri: KJP Dr. Mohammad Fadil Imran

Kabaharkam Polri: IJP Karyoto

Kadivhubinter Polri: BJP Amur Chandra Juli Buana

Kapusjarah Polri: KBP V. Bagas Uji Nugroho

Jabatan Kapolda (7 Personel):

Kapolda Metro Jaya: IJP Asep Edi Suheri

Kapolda Sulbar: IJP Adi Deriyan Jayamarta

Kapolda Kaltara: BJP Djati Wiyoto Abadhy

Kapolda Gorontalo: IJP Drs. Widodo

Kapolda Maluku: IJP Prof. Dr. Dadang Hartanto

Kapolda Banten: BJP Hengki

Kapolda Aceh: BJP Drs. Marzuki Ali Basyah

Jabatan lainnya:

Irjen Pol (IB): 3 personel

Brigjen Pol (IIA): 13 personel

Kombes Pol (IIB1): 3 personel

Penugasan Khusus (Gassus) – 4 Personel

Pensiun – 23 Personel

Mutasi ini disebut sebagai salah satu bentuk evaluasi dan regenerasi untuk memperkuat strategi keamanan nasional ke depan. Publik pun menyoroti perubahan signifikan di level pimpinan seperti Wakapolri dan Kapolda Metro Jaya yang memiliki peran strategis dalam pengamanan ibukota. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini