Dinilai Tak Transparan, Tim Seleksi Komisi Informasi Disorot

Editor: alafanews.com author photo
Kantor Gubernur Maluku Utara

Ternate - DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Wilayah Maluku Utara menyoroti keras Tim Seleksi (Timses) Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Maluku Utara karena dianggap tidak transparan dan melanggar aturan. 

Dalam seleksi ini, timsel diduga melakukan proses seleksi secara sepihak tanpa melibatkan pansel kolektif dalam setiap rapat pengambilan keputusan.

“Hal ini berdasarkan informasi yang kami terima bahwa salah satu anggota pansel tidak dilibatkan dalam proses tersebut,” kata Ketua DPD PA GMNI Malut, Beny Riscky Ajawaila, kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.

Ia mendesak KIP pusat agar segera mengevaluasi Kepala tim panitia seleksi yang sudah terbentuk karena tidak bekerja sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Penetapan Anggota KIP Pusat maupun Provinsi serta Kabupaten Kota.

“Kami minta KIP pusat untuk meninjau langsung proses pansel KIP Malut yang berjalan secara sepihak dan tidak profesional,” lanjut Benny.

Ketua Harian DPD PA GMNI Malut Mudasir Ishak menambahkan bahwa GMNI tidak segan-segan melibatkan organisasi untuk mengepung Kantor Gubernur Maluku Utara jika Pansel KIP daerah tidak dievaluasi.

“Konsolidasi ini akan kami lakukan jika KIP pusat dan Dinas Kominfo mengabaikan proses timsel yang sudah menabrak regulasi yang ada,” sambungnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini