Pemprov Malut Dukung Penuh Keterbukaan Informasi Publik

Editor: alafanews.com author photo
Kepala Dinas Kominfo Maluku Utara, Iksan RA. Arsad

Sofifi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) berupaya mendukung penuh berbagai upaya peningkatan keterbukaan informasi publik, dan selalu berkomitmen menjalankan pemerintahan secara terbuka. Salah satunya, dengan terus berinovasi menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Provinsi Maluku Utara, Iksan RA Arsad, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus dilakukan dari semua tingkatan di setiap badan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di Provinsi Maluku Utara, serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi tentang rencana pembuatan kebijakan publik," kata Iksan kepada Alafanews, Selasa (21/10/2025).

Keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. "Ini bukan hanya soal pemenuhan kewajiban, tapi juga komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan," sambungnya.

Lebih lanjut, Iksan menambahkan Pemerintah Provinsi juga mendukung penuh kiprah Komisi Informasi. Karena itu, ia berharap pelaksanaan Calon Komisioner Komisi Informasi di Maluku Utara yang saat ini tengah berjalan dapat melahirkan para komisioner yang eksis dalam mengawal transparansi pada badan publik.

"Kami berharap pelaksanaan seleksi Komisioner Komisi Informasi ini berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun, agar nanti bisa mengawal transparansi informasi serta dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi," pungkasnya. (*)





Share:
Komentar

Berita Terkini